Jurusan Kesehatan Gigi Poltekkes Kemenkes Kupang [email protected]

Sejarah

Sejarah Program Studi Diploma Tiga Kesehatan Gigi

 

Program Studi Diploma Tiga (D-III) Kesehatan Gigi Poltekkes Kemenkes Kupang merupakan salah satu program studi di lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kupang yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kesehatan gigi. Program studi ini berkomitmen menghasilkan Ahli Madya Kesehatan Gigi yang profesional, berintegritas, beretika, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan kesehatan, khususnya di bidang kesehatan gigi dan mulut.

Perjalanan Program Studi D-III Kesehatan Gigi berawal pada tahun 1985 dengan berdirinya Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG) Kupang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1778/Kep/Diknakes/VIII/1985. Seiring dengan perkembangan kebutuhan pendidikan tenaga kesehatan, pada tahun 2000 SPRG Kupang bertransformasi menjadi Akademi Kesehatan Gigi (AKG) Kupang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.00.06.11.1.1997.

Selanjutnya, pada tanggal 21 Desember 2004, Akademi Kesehatan Gigi resmi bergabung ke dalam Politeknik Kesehatan Kupang dan berubah menjadi Program Studi Kesehatan Gigi Poltekkes Kupang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.00.06.1.4.2.02225. Sejalan dengan penataan organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan, melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 890/MENKES/PER/VII/2007, Program Studi Kesehatan Gigi ditetapkan menjadi Jurusan Kesehatan Gigi.

Perubahan berikutnya terjadi pada tahun 2012 sebagai tindak lanjut kebijakan alih bina penyelenggaraan pendidikan tinggi kesehatan dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 355/E/O/2012, penyelenggaraan program studi berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi, nomenklatur pendidikan ditetapkan menjadi Program Studi Diploma Tiga Kesehatan Gigi.

Hingga saat ini, Program Studi D-III Kesehatan Gigi Poltekkes Kemenkes Kupang terus mengembangkan penyelenggaraan pendidikan vokasi yang berorientasi pada mutu, profesionalisme, dan kebutuhan masyarakat. Program studi ini bertugas menyelenggarakan pendidikan Diploma Tiga di bidang kesehatan gigi, melaksanakan penelitian terapan, serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Komitmen Program Studi D-III Kesehatan Gigi dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan terus dibuktikan melalui capaian akreditasi yang membanggakan. Program Studi D-III Kesehatan Gigi sebelumnya memperoleh Akreditasi B dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) berdasarkan Sertifikat Akreditasi Nomor 0601/LAM-PTKes/Akr/Dip/XII/2020 yang diterbitkan pada 11 Desember 2020. Seiring dengan berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Program Studi berhasil meningkatkan status akreditasinya menjadi Akreditasi Unggul berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan LAM-PTKes Nomor 0038/LAM-PTKes/Akr/Dip/I/2024 tentang Status, Nilai, dan Peringkat Akreditasi. Pencapaian prestisius ini mencerminkan komitmen kuat Program Studi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi kesehatan yang bermutu, berorientasi pada kebutuhan dunia kerja, serta menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Program Unggulan Prodi DIII Kesehatan Gigi

Program Unggulan DIII Kesehatan Gigi adalah :

Promotif dan preventif kesehatan gigi dan mulut sesuai visi dan misi Prodi Kesehatan Gigi, yaitu lulusan yang mempunyai kemampuan mengelola kewirausahaan/entrepreneurship dalam pelayanan kesehatan gigi yang menjadi tanggung jawabnya serta lulusan mempunyai kemampuan menghasilkan media promosi kesehatan gigi.